Pada hari Selasa, 23 September 2025 , Kasi Intelijen, Andi Pebrianda, S.H., M.H, Bersama Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertempat di Ruang Rapat Command Center Setdakab Bengkulu Utara,melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan sasaran para Aparatur Pemerintah Desa. Adapun materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yaitu tentang “Peran Kejaksaan RI dalam Upaya Pencegahan Penyimpangan Dana Desa Melalui Program Jaga Desa"