Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Sosialisasi Standar Pelayanan dan SOP

Berita | 02 Mei 2024 | 109 kali Dilihat

Hy Sobat Adhyaksa ???????? Sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dalam mewujudkan Pembagunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Selasa 23 April 2024 Dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan dan SOP.

Kasi Intelijen, Ekke Widoto Khahar, SH.,MH dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pegawai di Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara terkait Standar Pelayanan dan SOP yang ada di Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, tentu saja penyelenggaraan sosialisasi Pelayanan dan SOP yang diberikan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara akan semakin berkualitas, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan oleh Kejaksaan dan akan menumbuh kembangkan kepercayaan publik kepada Kejaksaan