Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
Hy Sobat Adhyaksa ???????? Sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri
Bengkulu Utara dalam mewujudkan Pembagunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Selasa 23 April 2024
Dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan dan SOP.
Kasi Intelijen, Ekke Widoto Khahar, SH.,MH dalam
kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan
memberikan pemahaman kepada pegawai di Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara terkait
Standar Pelayanan dan SOP yang ada di Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, tentu
saja penyelenggaraan sosialisasi Pelayanan dan SOP yang diberikan Kejaksaan
Negeri Bengkulu Utara akan semakin berkualitas, yang pada akhirnya akan
meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan oleh
Kejaksaan dan akan menumbuh kembangkan kepercayaan publik kepada Kejaksaan
.jpeg)
.jpeg)