Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nelly, SH., Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara terima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti ( Tahap II ) dari Polda Bengkulu terkait Perkara Tindak Pidana Umum
Untuk diketahui ke-2 oknum wartawan tersebut sebelumnya terjaring 0TT oleh Pihak Kepolisian, dalam OTT turut diamankan uang senilai Rp 30 Juta yang merupakan barang bukti hasil pemerasan
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum berkomitmen memberikan pelayanan prima, Tahap II dilaksanakan Senin sampai Jum’at dari Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB