Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Tahap II JPU Melaksanakan Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II)

Berita | 20 Maret 2025 | 39 kali Dilihat

BENGKULU UTARA - Rabu, 19 Maret 2025

Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Bengkulu Utara Edo Putra Utama, S.H melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti dengan tersangka berinisial FD dan PY yang disangka melanggar Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan sebagaimana Pasal 374 KUHP dari Kepolisian Sektor Putri Hijau.