Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
BENGKULU UTARA - Jumat, 09 Mei 2025
Kepala Sub Seksi Penuntutan dan Eksaminasi Edo Putra Utama, S.H dan Jaksa Diogi,S.H pada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti di ruang tahap 2 Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dengan tersangka berinisial SC,LD, dan AP yang disangka melanggar tindak pidana sebagaimana melanggar Pasal 363 KUHPdari Kepolisian Resor Bengkulu Utara.