Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Tahap II JPU Melaksanakan Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II)

Berita | 27 Agustus 2025 | 32 kali Dilihat

BENGKULU UTARA - Rabu, 27 Agustus 2025
Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Tipidum Kejari Bengkulu Utara Edo Putra Utama, S.H melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti dengan tersangka berinisial A yang disangka melakukan Tindak Pidana Pencurian sebagaimana Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dari Kepolisian Resor Bengkulu Utara.