Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Tahap II, Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

Berita | 12 Januari 2026 | 0 kali Dilihat

BENGKULU UTARA-Kamis, 08 Januari 2025
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Andhika Suksmanugraha,S.H.,M.H melaksanakan serah terima tersangkat dan barang bukti (Tahap II) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Arga Makmur dengan Tersangka RF yang disangka melanggar tindak pidana pencurian Pasal 363 Ayat (2) KUHP subsidair Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 KUHP.