Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
BENGKULU UTARA - Kamis, 07 April 2026
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Andhika Suksmanugraha,S.H.,M.H melaksanakan serah terima tersangkat dan barang bukti di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dengan Tersangka TK yang disangka melanggar tindak pidana Pencurian yang melanggar pasal Pasal 476 UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Atau Pasal 107 UU RI No 39 Tahun 2014 dari Kepolisian Resor Bengkulu Utara.