Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
BENGKULU UTARA - Senin, 7 Oktober 2024
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, SH.,MH. beserta Ketua IAD Daerah Bengkulu Utara Ny. Efi Ristu dan Anggota IAD Daerah Bengkulu Utara melaksanakan Kegiatan Rutin Posyandu di Desa Sumber Rejo Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara yang merupakan posyandu binaan yang ke-2
Kegiatan Posyandu ini merupakan bagian dari kepedulian dari Bidang Sosial Budaya dari IAD Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara untuk warga masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara khususnya Pelayanan Kesehatan terhadap Ibu dan Anak yang dilakukan secara rutin guna penekanan angka stunting.
Posyandu Binaan merupakan wujud kepedulian Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara terhadap Kesehatan anak anak sebagai penerus bangsa. Kegiatan pembinaan ini akan terus berlanjut pada bulan-bulan mendatang yang disesuaikan dengan jadwal Posyandu serta dalam kegiatan posyandu akan diberikan makanan tambahan untuk setiap anak.