Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

tindak lanjut pengalihan Pegawai Negeri Sipil Rubasan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke Kejaksaan Republik Indonesia.

Berita | 01 Desember 2025 | 19 kali Dilihat

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, S,H.,M,H didampingi oleh Kasi PAPPB, Kasubbagbin dan PNS rubasan dari kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), mengikuti kegiatan virtual terkait tindak lanjut pengalihan Pegawai Negeri Sipil Rubasan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia, Sri Kuncoro, S.H., M.Si.
, memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi (tupoksi) serta berbagai bidang yang ada di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Penjelasan ini disampaikan untuk memberikan gambaran kepada para PNS Rupabasan yang akan dialihkan, sehingga proses penyesuaian dapat berjalan dengan baik dan mendukung penguatan sumber daya manusia di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia.