Berita
| 02 Desember 2024
| 115 kali Dilihat
BENGKULU UTARA, Senin 2 Desember 2024
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, S.H., M.H. bertindak sebagai inspektur upacara dan menyampaikan amanat yang mengingatkan pentingnya semangat pengabdian dalam menjalankan tugas negara. Disampaikan juga bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan anggota KORPRI harus senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta semangat kebersamaan demi terwujudnya pelayanan publik yang optimal.
Hari KORPRI ke-53 ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen ASN dalam mendukung pembangunan nasional, sekaligus menjadi wadah untuk mempererat hubungan antar sesama pegawai dalam lingkungan instansi pemerintahan.