Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Zoom Meeting Forum Group Discussion tentang Penanganan Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat Setempat

Berita | 04 Agustus 2026 | 21 kali Dilihat

BENGKULU UTARA - Selasa, 04 Agustus 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, S.H., M.H beserta Jajaran Mengikuti Forum Group Discussion tentang Penanganan Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat Setempat yang dilaksanakan Bidang Tindak Pidana Umum.

Guna mempersatukan presepsi dan kolaborasi mengenai penerapan pidana adat, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara mengajak kepala bagian hukum pemerintah daerah dan unsur pemuka adat.

Melalui Zoom Meeting.
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.