Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Zoom Meeting Konfirmasi Piutang Uang Pengganti (UP) atas terdakwa yang telah selesai menjalani pidana subsider dan meninggal dunia

Berita | 22 April 2026 | 9 kali Dilihat

ENGKULU UTARA - Selasa, 21 April 2026

Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Kasi Pidsus didampingi Kasubbagbin beserta Jajaran Mengikuti Zoom Meeting Konfirmasi Piutang Uang Pengganti (UP) atas terdakwa yang telah selesai menjalani pidana subsider dan meninggal dunia

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam memastikan pengelolaan serta penyelesaian piutang negara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.