Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

“BATIK KAGANO” Barang Bukti Kami Antarkan Dengan Oke

Berita | 06 November 2025 | 10 kali Dilihat

Bidang PAPBB Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melaksanakan Pengembalian Barang Bukti yang telah memiliki Hukum Tetap (Inkracht) melalui Pelayanan Barang Bukti Kami Antarkan Dengan Oke “BATIK KAGANO” berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Biru Putih dan 1 (satu) Unit Mesin Pengelolaan Limbah Karet Warna Biru berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bgl