Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Bimbingan Teknis Penuntut Umum sebagai Fasilitator dalam Penanganan Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Berita | 11 Juli 2024 | 110 kali Dilihat

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Bapak Ristu Darmawan, SH.,MH. Bersama Kasi Pidum, Andhika Suksmanugraha, SH., MH. Mengikuti Bimbingan Teknis Penuntut Umum sebagai Fasilitator dalam Penanganan Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif yang disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Bapak Prof.Dr. Asep N.Mulyana dan Direktur Oharda Pada Jampidum Bapak Nanang Ibrahim Soleh, SH., MH. yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara