Jaksa Penuntut Umum Robin Apriyansah, SH. melaksanakan Persidangan Tindak Pidana Korupsi Agenda Replik dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemotongan Anggaran Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024, bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu.