Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan layanan tilang LEMEA, (layanan Tilang Efektif Mandiri Ekonomis dan Aman) untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, Agar masyarakat dapat dengan muda melakukan pembayaran tilang, dan meningkatkan pendapatn PNBP dari bidang tindak pidana Umum Kn. Bengkulu Utara.
