Berita
| 16 Oktober 2026
| 17 kali Dilihat
BENGKULU UTARA Rabu, 14 Oktober 2026
Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melaksanakan Kegiatan Bantuan Hukum Penyelesaian Tunggakan Piutang Pinjaman Modal Kerja Bergulir bagi Koperasi, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bengkulu Utara, yang dihadiri oleh Kasubsi Datun, Muhammad Rezario Prakoso, SH., MH, Kasubsi Pertimbangan Hukum, Novy Holiansyah Putra, SH dan Jajaran Datun, bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bengkulu Utara bertempat di Kantor Jaksa Pengacara Negara