Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Focus Group Discussion (FGD) secara Virtual Melalui Zoom Meeting.

Berita | 10 Oktober 2026 | 4 kali Dilihat

BENGKULU UTARA - Senin, 05 Oktober 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, S.H., M.H didampingi Kasubagbin, Para Kasi beserta Jajaran Mengikuti Focus Group Discussion (FGD) secara Virtual Melalui Zoom Meeting.
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka pembahasan gagasan strategis mengenai "Strategi Pengendalian Penuntutan dan Pelaksanaan Putusan Tindakan terhadap Korporasi dalam Perkara Tindak Pidana Sumber Daya Alam Berdasarkan Pasal 123 KUHP Berbasis Dominus Litis Fungsional Aktif melalui Petunjuk Teknis dalam Rangka Mendukung Pembangunan Ekonomi Nasional yang Berkeadilan dan Berkelanjutan."
FGD ini menjadi forum untuk memperkuat pemahaman, menyelaraskan perspektif, serta menggali masukan strategis terkait optimalisasi penanganan perkara tindak pidana sumber daya alam yang melibatkan korporasi, dengan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan keberlanjutan.