Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

HIMBAUAN WASPADA!!!

Berita | 28 September 2026 | 23 kali Dilihat

HIMBAUAN WASPADA!!!
TERHADAP OKNUM YANG MENGATASNAMAKAN KEJAKSAAN NEGERI BENGKULU UTARA
Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai, pejabat, atau mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, khususnya apabila meminta sejumlah uang, menjanjikan bantuan, menawarkan penyelesaian perkara, atau meminta data dan dokumen pribadi.
Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara hanya melayani melalui
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
Apabila masyarakat menerima informasi, pesan, telepon, atau permintaan yang mencurigakan dan mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, jangan langsung percaya dan jangan memberikan uang maupun data pribadi.
"Jangan Mudah Percaya, Lakukan Konfirmasi Melalui Kanal Resmi"