Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Edo Putra Utama, SH. Dan Robin Apriansyah, SH. Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara
terima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti ( Tahap II ) dari Polsek Putri
Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara terkait Perkara Tindak Pidana Pencabulan anak
dibawah umur
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum berkomitmen
memberikan pelayanan prima, Tahap II dilaksanakan Senin sampai Jum’at dari
Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB