Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

JPU Terima Tahap II "GURU AGAMA" Cabuli 24 Siswi SD

Berita | 25 Maret 2024 | 117 kali Dilihat

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edo Putra Utama, SH. Dan Robin Apriansyah, SH. Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara terima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti ( Tahap II ) dari Polsek Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara terkait Perkara Tindak Pidana Pencabulan anak dibawah umur

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum berkomitmen memberikan pelayanan prima, Tahap II dilaksanakan Senin sampai Jum’at dari Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB