Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
Tim Auditor pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu didampingi Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu
Utara melaksanakan pemeriksaan/klarifikasi kepada Pengurus UPK PNPM-Mpd Kecamatan Air
Napal dalam rangka Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara terhadap Dugaan Tindak
Pidana Korupsi Penyaluran Dana SPP PNPM-Mpd Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu
Utara