Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
Kasi PB3R bersama Kasi Pidsus melaksanakan pengembalian barang bukti terdakwa Kardo Manurung, S.Pd. M.Pd anak dari J Manurung berupa Dokumen berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor : 7 /Pid. Sus-TPK/2023/PN.Bgl