Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Penyuluhan Hukum Aparatur Peerintahan Desa Padang Jaya

Berita | 09 Mei 2025 | 42 kali Dilihat

BENGKULU UTARA - Kamis, 08 amei 2025

Kasi Intelijen, Andi Febrianda, SH. MH, bersama Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertempat di Kantor Desa Padang Jaya, Kecamatan Padang Jaya melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan sasaran para Aparatur Pemerintah Desa. Adapun materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yaitu tentang
“Sosialisasi Hukum bagi Aparatur Pemerintahan Desa”

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Padang Jaya, Sekdes, Kaur Keuangan/Bendahara Desa, Tim Pelaksaan Kegiatan Desa, Serta dari Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Tugas Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertujuan untuk memberi pemahaman Kepada Aparatur Pemerintah Desa Padang Jaya sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pindana korupsi.