Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertempat di Balai Desa Datar Ruyung, Kecamatan Kota Arga Makmur melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan sasaran para Aparatur Pemerintah Desa. Adapun materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yaitu tentang "Sosialisasi tentang Hukum bagi Aparatur Pemerintahan Desa”
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Datar Ruyung, Sekdes, Kaur Keuangan/Bendahara Desa, dan Tim Pelaksaan Kegiatan Desa,.Serta dari Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara,
Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Tugas Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertujuan untuk memberi pemahaman Kepada Aparatur Pemerintah Desa Datar Ruyung sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pindana korupsi.
.jpeg)
.jpeg)