Berita
| 15 Agustus 2025
| 31 kali Dilihat
BENGKULU UTARA - Kamis, 14 Agustus 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, dalam hal ini diwakili Kasi Intelijen, Andi Pebrianda, S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Dengan Agenda;
1. Penyampaian Laporan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terkait hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Angaran 2026
2.Penyampaian Kata Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2025
3.Pengambilan Keputusan Bersama (Penandatanganan BA Keputusan Bersama Pimpinan DPRD dan Bupati Bengkulu Utara tentang tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Angaran 2026.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Bengkulu Utara.