Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
Berita | 18 April 2024 | 3 kali Dilihat
Sosialisasi Agen Perubahan
(Agent Of Change) sangat penting dalam menciptakan Zona Integritas (ZI) menuju
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih/Melayani (WBBM). Sosok agen
perubahan (Agent Of Change) sangat diperlukan untuk membangun ZI dan menciptakan
tata kelola pemerintahan yang bersih, Pelayanan Publik, Kapasitas dan Birokrasi
yang Akuntabel serta Profesionalisme.
Kegiatan Ini Merupakan Komitmen dan Tekad Seluruh
Insan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Untuk Mempertahankan Predikat
WBK Serta Mewujudkan WBBM