Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Sosialisasi Agen Perubahan (Agent Of Change)

Berita | 18 April 2024 | 3 kali Dilihat

Sosialisasi Agen Perubahan (Agent Of Change) sangat penting dalam menciptakan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih/Melayani (WBBM). Sosok agen perubahan (Agent Of Change) sangat diperlukan untuk membangun ZI dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, Pelayanan Publik, Kapasitas dan Birokrasi yang Akuntabel serta Profesionalisme.

Kegiatan Ini Merupakan Komitmen dan Tekad Seluruh Insan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Untuk Mempertahankan Predikat WBK Serta Mewujudkan WBBM