Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Berita | 20 September 2024 | 104 kali Dilihat

BENGKULU UTARA - Kamis, 19 September 2024


Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, SH.,MH. Mengadiri pengarahan terkait hasil Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum di wilayah hukum Kejati Bengkulu oleh Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara, Johny Manurung, SH. Beserta Tim dari Jampidum Kejagung RI yang dihadiri oleh Wakajati Bengkulu, para asisten kejati Bengkulu dan para Kajari se wilayah Bengkulu yang dilaksanakan di aula Kejaksaan Tinggi Bengkulu