Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Tahap II JPU Melaksanakan Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II)

Berita | 06 Mei 2025 | 40 kali Dilihat

BENGKULU UTARA - Senin, 05 Mei 2025

Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Diogi, S.H melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti di ruang tahap 2 Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dengan tersangka berinisial MO yang disangka melanggar tindak pidana Pencurian dengan pemberatan Pasal 363 Ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 Kitab Undang-undang Hukum Pidanadari Kepolisian Resor Bengkulu Utara.