Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Tahap II, JPU Melaksanakan Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II)

Berita | 21 April 2025 | 0 kali Dilihat

BENGKULU UTARA - Kamis, 17 April 2025
Pada hari Kamis, 17 April 2025 Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Edo Putra Utama, S.H melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti di ruang tahap 2 Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dengan tersangka berinisial BF yang disangka melanggar tindak pidana Pencurian Pasal 363 Ayat (1) ke-3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang diterima dari Kepolisian Sektor Putri Hijau.
@kejaksaan.ri