Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
kamis, 17 September 2026, Jaksa Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Muhammad Rezario Prakoso S.H.M.H melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dengan Tersangka SS yang disangka melanggar Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dari Kepolisian Resor Bengkulu Utara,