Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Tahap II, Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

Berita | 17 September 2026 | 31 kali Dilihat

Kamis, 17 September 2026, Jaksa Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Shela Puspita S.H melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dengan Tersangka JS yang disangka melanggar Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dari Kepolisian Resor Bengkulu Utara