Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
Kamis, 17 September 2026, Jaksa Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Shela Puspita S.H melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dengan Tersangka JS yang disangka melanggar Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dari Kepolisian Resor Bengkulu Utara