Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Zoom Meeting rahan Terkait Penggunaan Media Sosial Bagi Pegawai Kejaksaan

Berita | 19 November 2025 | 10 kali Dilihat

BENGKULU UTARA - Kamis, 13 November 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, S.H.,M.H. beserta Seluruh Pegawai melaksanakan Zoom Meeting tentang Arahan Terkait Penggunaan Media Sosial Bagi Pegawai Kejaksaan Bersama Jaksa Agung Muda Intelijen secara daring di Ruangan Aula Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
Jaksa Agung Muda Intelijen Menegaskan agar Media sosial harus digunakan untuk membangun citra positif Kejaksaan, misalnya dengan menampilkan sisi "Jaksa Humanis" dan kinerja yang berintegritas dan Dilarang keras memposting konten yang dapat merusak marwah institusi, melanggar etika profesi, atau menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Terdapat penekanan yang kuat untuk menghindari pameran kemewahan (hedonisme), baik itu pakaian, perhiasan, kendaraan, maupun tempat liburan, di media sosial. Arahan ini sejalan dengan Instruksi Jaksa Agung mengenai Pola Hidup Sederhana sebagai Budaya Kerja Insan Adhyaksa.