Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Apel Pencanangan Wilayah Birokrasi Melayani

Berita | 21 Januari 2025 | 91 kali Dilihat

BENGKULU UTARA - Senin, 20 Januari 2025


Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara  melaksanakan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Samarinda. 

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, S.H., M.H. bertindak selaku Penerima Apel yang diikuti oleh seluruh Kepala Seksi (Kasi), Kasubag, Pegawai, dan PPNPN Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.


Apel Pencanangan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dalam membangun Zona Integritas WBK Menuju WBBM. 


Dalam Apel Pencanangan dilaksanakan juga penandatanganan Fakta Integritas dan penandatanganan komitmen bersama Wilayah Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh seluruh jajaran serta penyematan selempang kepada Agen Perubahan, Duta Pelayanan dan Duta Media Sosial. 


Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dalam amanatnya menyampaikan agar seluruh jajaran terus menjaga integritas dan meberikan pelayanan prima untuk dapat mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).