Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara mengikuti rapat koordinasi Tim Project Implementation Unit (PIU) program Hibah Air Limbah Setempat Tahun 2023 yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Bengkulu Utara, Konsultan dari Kementerian PUPR, Perwakilan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) calon penerima manfaat, perwakilan dari Pemerintahan Desa, dan anggota Tim PIU lainnya.
Program Hibah Air Limbah Setempat ini merupakan program hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dengan pendekatan kinerja terukur (output based) untuk mendorong pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur pengolahan air limbah domestik sistem setempat, berupa tangki septik..jpeg)